Assalamu'alaikum wr.wb...
KASUS ROKHMIN DAHURI
Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Gotong Royong, Rokhmin Dahuri, memegang rekor sebagai mantan menteri pertama yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada awal hingga pertengahan 2007, foto maupun berita tentang Guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menghiasi halaman depan berbagai media karena terjerat korupsi dana nonbudjeter di departemen yang pernah dipimpinnya itu.
Natalia Laurens, JPNN
ROKHMIN divonis bersalah karena korupsi dan dijatuhi hukuman selama tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Juli 2007. Tak puas dengan putusan itu, Rokhmin mengajukan banding yang putusannya justru menguatkan putusan tingkat pertama.
Demikian pula dengan upaya kasasi yang ditempuhnya ternyata kandas. Ia tetap dihukum tujuh tahun penjara. Namun upaya Peninjauan Kembali (PK) yang ditempuhnya dikabulkan MK dan hukumannya dikorting 2,5 tahun.
Heboh saat dijerat KPK, heboh pula saat putra nelayan asal Cirebon itu tuntas menjalani masa hukuman. Pada 25 Nvember 2009, Rokhmin yang mulai memasuki masa bebas bersyarat dijemput sejumlah tokoh nasional menjemputnya.
Tokoh-tokoh nasional seperti Mahfud MD, Akbar Tanjung, Anies Baswedan, hingga Taufik Kiemas, ikut menjemput Rokhmin di gerbang LP Cipinang. Rokhmin masih tetap diakui sebagai orang penting sekalipun pernah menjadi napi korupsi.
Di daerah asalnya di Cirebon. Jawa Barat, Rokhmin tetap sosok terhormat. Tanyailah para nelayan Cirebon tentang sosok Rokhmin, pasti jawabannya akan kompak. "Kaji Rokhmin sanes tiang koruptor (Haji Rokhmin bukan koruptor,red)," kata para nelayan Desa Gebang Mekar, Cirebon tak jauh dari tempat asal Rokhmin.
Saat ditemui di Museum Tekstil, Sabtu (8/12) lalu wajah Rokhmin tetap murah senyum. Meski rambut kian memutih, tapi semangatnya masih tinggi. Apalagi kalau sudah bicara soal kelautan dan perikanan, termasuk nelayan dan segala persoalan hidupnya, Rokhmin akan rela menjelaskan seara rinci.
"Saya tetap sebagai guru besar Fakultas Perikanan dan Kelautan di IPB, walaupun sebagai sebagai PNS saya sudah mengundurkan diri sejak kena fitnah dan pendzaliman. Alhamdulilah selain guru besar, begitu bebas saya diminta oleh gubernur di 11 provinsi untuk menjadi konsultan mengenai kelautan. Saya juga ceramah, luar dan dalam negeri sesuai bidang saya," tuturnya.
Kesibukannya justru bertambah sekeluarnya dari LP Cipinang. Rokhmin tak hanya bersinggungan dengan kementerian yang pernah dipimpinnya. Ia juga jadi langgaran acara-acara Kementerian Lingkungan Hidup. "Jadi laris manis justru setelah bebas. Lebih sibuk daripada waktu saya jadi menteri karena banyak sekali yang minta dalam dan luar negeri," tuturnya.
Mahasiswa di IPB pun tetap menempatkan Rokhmin di posisi terhormat. Rokhmin saat berada di balik terali besi -baik saat menjadi tahanan di Bareskrim Polri maupun napi di Cipinang- malah banyak membimbing calon doktor.
"Bahkan selama saya ditahan, tidak pernah sepi dari tamu. Saya masih bisa memberi kuliah. Sewaktu saya ditahan di Mabes polri, Kabareskrimnya Pak Bambang Hendarso mengumumkan pada seluruh pengawasnya bahwa Pak Rokhmin setiap Sabtu ngisi kuliah di ruangannya. Ada ruang sidang khusus untuk Kabareskrim, itu saya pakai," tuturnya.
Rokhmin mengaku tetap merasa happy meski pernah menyandang status napi korupsi. Ia meyakini bahwa dirinya tak pernah mengambil uang haram yang bersumber dari nonbudjeter DKP. "Sampai hari ini happy-happy aja, semangat, dan tidak merasa down. Karena saya memang tidak mengambil uang sedikit pun. Di KPK kan telanjang soal itu," urainya.
Pernah menjadi napi korupsi seolah juga tak mengurangi status sosial Rokhmin. Ia mengklaim tetap bisa diterima publik. "Semua masih tetap dekat dengan saya. Nikahan anak saya pada Juli 2010 dan September 2012, alhamdulilah Pak SBY dan Bu Ani datang, 24 menteri aktif datang, gubernur, rektor. Ini menunjukkan saya tetap diterima, tanpa maksud menyombongkan diri," bebernya.
Karena pernah punya pengalaman terseret kasus korupsi itu pula Rokhmin sampai saat ini intens mengikuti berbagi pemberitaan kasus korupsi. Ia mengaku bisa merasakan mana kasus korupsi yang memang murni penegakan hukum, dan mana kasus pesanan.
Bagaimana dengan penetapan tersangka Andi Mallarangeng sebagai tersangka? "Andi itu sahabat saya juga. Waktu saya kena musibah dia juga selalu beri support. Terus kan Andi blak-blakan. Kalau anda benar, bongkar semua. Karena kalau enggak, tidak ada pembelajaran. Nanti penguasa berikutnya akan membuat kemunafikan yang sama aja," peparnya.
Namun Rokhmin menganggap penetapan Andi sebagai tersangka merupakan langkah positif dalam pemberantasan korupsi. Ia berharap kesalahan tak hanya ditimpakan ke Andi. "Kalau versi Nazaruddin kan Anas. Kalau Anas, mudah-mudahan cukup berani untuk ungkap penerima uang itu siapa sebenarnya. Kalau berhenti sampai di Andi saja enggak fair juga. Saya rasa ada yang lebih bertanggungjawab di atas Andi, semua pihak termasuk wartawan sudah tahulah itu," ulasnya.
Rokhmin juga menyoroti pemberantasan korupsi saat ini dan pada saat dirinya dijerat KPK. Ia masih yakin bahwa dirinya adalah korban penegakan hukum yang tebang pilih. "Tapi sekarang pun pemberantasan korupsi, sami mawon (sama saja). Malah lebih parah. Indeks korupsi makin meningkat. Ada banyak proses tawar menawar yang luar biasa," katanya.
Salah satu kasus yang tak luput dari perhatian Rokhmin adalah dugaan korupsi bailout untuk Bank Century. "Mudah-mudahan Century juga segera mendapat titik terang. Itu logikanya enggak adil juga kalau hanya si Budi Mulya dan Siti Fadjrijah yang terlibat," katanya.
Rokhmin pun punya nasihat untuk para pejabat yang saat ini masih aktif agar tidak bermasalah ketika tak lagi menjabat. "Siapapun yang jadi menteri, pasti akan dimintai sumbangan. Padahal APBN enggak akan ada alokasi untuk itu kan. Saya sumbang itu bukan dengan uang negara, makanya dinamakan nonbudgeter. Dana taktis. Saya dilaporkan dan kena kasus ini, hanya karena menteri sesudah saya takut ketahuan memakai uang ini," bebernya.
Lantas mengapa ia akhirnya terjun menjadi politisi PDI Perjuangan? Rokhmin punya alasan yang sangat personal dan emosional soal itu. Ia merasa berhutang ke Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Rokhmin yang pernah menjadi pembantu Megawati di Kabinet Gotong Rayong itu mengaku sudah ditawari bergabung ke PDIP saat Kongres PDIP di Bali 2010 lalu. Hanya saja baru empat bulan lalu ia mau menerima tawaran dari Megawat itu untuk menjadi politikus dengan dipercaya sebagai Ketua DPP Bidang Perikanan dan Kelautan.
"Saya merasa bersalah karena Bu Mega itu orang yang sangat percaya sama saya. Walaupun saya kena fitnah, Bu Mega ngomong di mana-mana, menyebut saya bersih. Nah waktu Rakernas di Surabaya beberapa bulan lalu, Bu Mega saat rapat tertutup menyatakan PDIP harus bebas dari korupsi. Sebelum nutup rapat, Bu Mega bertanya, "anak-anakku mungkin bertanya kenapa saya angkat mantan koruptor jadi ketua DPP ini. Kalau itu Pak Rokhmin, saya orang yang bertanggung jawab, dia orang yang tidak kenal uang". Kata Bu Mega begitu. Saya rasanya mau nangis," kata Rokhmin dengan mata berkaca-kaca.
Berkaitan dengan hari Antikorupsi 9 Desember lalu, Rokhmin pun punya kesan tersendiri. Baginya korupsi bukan sekedar pembuktian secara hukum. "Ini sebenarnya masalah hati dan keimanan. Yang korup itu bukan koruptor, tapi yang punya kekuasaan," katanya.
Kita tidak tahu, apakah dampak seperti itu sudah diperhitungkan. KPK, benar-benar akan membuat sejarah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, dimana KPK dapat membuka apa adanya seluk-beluk korupsi di Indonesia, yang ternyata melibatkan banyak kalangan, baik organisasi sosial/politik maupun perorangan tokoh/pemimpin bangsa ini, kalau benar nanti terbukti sebagai tindak pidana korupsi. Sedangkan bagi lembaga pengadilan kita, inilah ujian yang tidak mudah, ketika nanti harus mengajukan saksi-saksi penerima dana itu. Bisakah lepas dari tebang pilih?
Demikianlah, kasus Rokhmin D tampaknya akan sangat menarik dan bisa menjadi tonggak pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, dampaknya, bisa sangat luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar