Sabtu, 16 Januari 2016

KERANCUAN FILSAFAT

Assalamu'alaikum wr. wb...


Tahafut Al-Falasifah, Tahafut At-Tahafut



Judul Buku: Tahafut Al-Falasifah (Kerancuan para Filosof)
Penulis: Al Gazali
Pengantar: Dr Sulaiman Dunya
Penerbit: Marja’ Bandung, cet 3 tahun 2012
Tebal: 308 halaman
Tahafut Al-Falasifah, sebuah karya fenomenal yang memang penting untuk direnungkan kita semua. Karya Ulama besar asal Bagdad ini selain sudah dikenal luas sebagai buku filsafat, yang sesungguhnya adalah kitab tentang ilmu kalam, perlu hadir ke tengah-tengah masyarakat Indonesia yang selama ini tidak pernah mampu melepaskan dari belenggu dikotomi antara filsafat dan agama.
Sebagian masyarakat muslim kita, yang membutuhkan kesadaran berpikir kritis harus diakui “terpaksa” mengambil perspektif filsafat sekuler. Hal ini perlu dimaklumi mengingat antara agama (wahyu) dengan ilmu pengetahuan (baca filsafat) memang sesuatu yang berbeda.
Kebutuhan untuk menjembatani antara filsafat dan agama sesungguhnya sudah berlangsung sejak lama, jauh sebelum Tahafut ini ditulis oleh Al-Gazali. Tetapi sampai beberapa abad sebelum itu, usaha itu tak kunjung datang sampai munculnya kitab ini. Sayangnya, apa yang ditulis Al-Gazali bukanlah sebuah sintesis yang menghasilkan hubungan harmoni, melainkan kontradiksi yang tajam.
Penolakan Al-Gazali atas filsafat sebagai kebenaran berpikir justru menjadi bagian dari sikap yang pada akhirnya membuat masyarakat muslim sendiri dilanda keterbelahan sikap; di satu sisi masih membutuhkan pengetahuan non samawi, di lain pihak butuh tambatan pasti dari wahyu.
Sekalipun Al-Gazali menolak filsafat dan lebih percaya kepada wahyu, tetapi sesungguhnya dengan cara itu ia secara tidak langsung sedang memberikan satu pencerahan dengan cara kontrol sikap atas pemikiran para filsuf yang pada kala itu masih miskin perspektif dibanding para filsuf di era selanjutnya. Karena itu, sekalipun premis Al-Gazali nampak fundamentalis (untuk dilihat dari kacamata sekarang), agaknya perlu dihargai sebagai sebuah karya yang menggugah kesadaran para pemikir muslim maupun nonmuslim agar bersikap kritis terhadap filsafat yang belum tentu memiliki validitas; terutama antara hubungan teori (imajinasi) dengan praktik.
Gugatan Al-Gazali terhadap filsafat ini misalnya, mendorong Sang Filsuf lain, Ibnu Rusyd menulis karya yang tak kalah fenomenalnya, yakni Tahafut at-Tahafut yang mengkritik Al-Gazali secara kreatif.
Karena ini buku pemikiran, dan target pembelajaran kita terhadap pemikiran adalah meluaskan pandangan, menjadi penting kiranya terjemahan ini dibaca oleh para pemikir. Dari buku inilah kita akan tahu gelombang dahsyat pemikiran di masa lampau pernah melanda umat Islam sehingga kita bisa berkaca tentang banyak hal terhadap tradisi pemikiran saat ini yang mengalami kemandegan.

Sumber tulisan Tahafut Al-Falasifah : Yusuf

***
Judul TAHAFUT AT- TAHAFUT
Penulis IBN RUSYID
Jumlah Halaman XIV+306 HAL
Penerbit PUSTAKA PELAJAR cet 2 Desember tahun 2010
Keterangan singkat: Ibnu Rusyd "Tahafut At-Tahafut (sanggahan terhadap Tahafut al-Falasifah)

Ibnu Rushd dalam Tahafut Al Tahafut, mengatakan ; Seluruh basis argumen Al-Ghazali salah, karena Al-Ghazali berasumsi bahwa kehendak Allah itu sama seperti kehendak manusia. Padahal Nafsu dan kehendak hanya bisa dimengerti oleh makhluk yang memiliki kebutuhan; Sementara untuk Zat yang Maha Sempurna yang tidak membutuhkan apa-apa, kita tidak memiliki pilihan lain selain mengatakan bahwa ketiak Dia melakukan sesuatu maka yang Dia lakukan itu adalah hal yang paling sempurna. Jadi kehendak Allah harus dipahami dengan makna yang lain dibanding kehendak manusia.
Oleh para pengikut Al-Ghazali, Ibnu Rushd malah dicap sesat, dimaki dituduh dan difitnah dengan berbagai dakwaan. Oleh orang-orang ini Ibnu Rushd dituduh sebagai pengacau keimanan dengan menyebarkan ilmu-ilmu Yunani. Rakyat Cordoba yang termakan fitnah kelompok ini mengejek dan menghina Ibnu Rushd dengan berbagai kalimat buruk dan tuduhan yang tidak berdasar.
Pernah satu kali, ketika Ibnu Rushd melaksanakan shalat Ashar bersama sahabatnya, dia diejek dan diusir dari masjid Cordoba. Masyarakat membakar karya-karyanya. Dan pada puncaknya, Khalifah al-Mansur yang menjadi penguasa di Cordoba waktu itu, sepakat dengan tuduhan masyarakat ini dan kemudian menghukum Ibnu Rushd. Sebagai hukuman atas "kesalahannya" Khalifah al-Mansur memerintahkan Ibnu Rushd untuk dibuang ke perkampungan Yahudi "Lucena".
Memang setahun setelah hukuman itu dikeluarkan, para ulama mengadakan protes agar Ibnu Rushd dibebaskan karena diantara kalangan ulama itu banyak yang meyakini kalau Ibnu Rushd tidak bersalah. Tekanan dari ulama yang pro Ibnu Rushd tersebut membuat Khalifah al-Mansur mengeluarkan surat pengampunan terhadap Ibnu Rushd.
Setelah dibebaskan, Ibnu Rushd kembali ke Cordoba dan berkumpul lagi dengan keluarganya dan para sahabatnya. Namun tidak lama kemudian ia wafat pada tahun 1198 Masehi dalam usia 72 tahun.
Sementara itu fitnah yang dilakukan terhadap Ibnu Rushd yang sudah terlanjur menyebar.
 
 
 
 TAHAFUT AL-FALASIFAH
 
Tahafut al-falasifah adalah kitab yang dibuat oleh al-Ghazali saat ia menjabat di Madrasah an-Nidhomiyah Bagdad. Isi dari tahafut al-falasifah adalah sanggahan-sanggahan al-ghozali pada hasil pemikiran filsafat Yunani yang dibawa oleh Ibnu sina dan Ibnu Arabi’.

Terdapat 20 perkara pemikiran filsafat yang dikritik dan coba diruntuhkan oleh al-Ghozali. Dalam 20 persoalan tersebut terdapat 3 persoalan yang oleh al-Ghozali yang dibantah logikanya dan dibantah hasil pemikirannya serta dikafirkan jika mempercayainya, yaitu keqodiman Alam, Allah tidak mengetahui partikularia-partikularia dan pengingkaran filosof akan kebangkitan jasmani di hari akhir. Sedang 17 persoalan sisa adalah persoalan-pesoalan yang dibantah logikanya tapi belum tentu subtansinya.



Sebenarnya logika al-Ghozali dalam mengemukakan pendapatnya bukanlah hal yang asing bagi kita, karena para ilmu kalam abad pertengahan yang diajarkan di pesantren juga menggunakannya dalam menjelaskan persoalan ilmu tauhid.

1. Sanggahan atas ke-qodim-an Alam

Disini al-Ghozali menyanggah teori emanasi Ibnu Sina. Bagi al-Ghazali Alam adalah sesuatu yang baru (hudust) dan bermula dan yang qodim hanyalah satu yaitu Allah.(88-123)

2. Sanggahan terhadap teori keabadian (abadiyah) alam, masa dan ruang

Seperti yang kita tahu dalam filsafat; benda(materi), masa(waktu) dan ruang adalah timbul pada saat bersamaan dengan materi, masa adalah ukuran jarak waktu dari materi dan ruang adalah dimana materi berada. Bagi filosof benda (materi) itu abadi (mungkin sama dengan keabadian energy dalam fisika). al-Ghozali membantah keniscayaan tersebut, baginya jika Allah berkehendak untuk menghancurkan Alam dan meniadakannya (I’dam) maka hancurlah Alam ini dan tiada pulalah ia.(124-133)

3. Kerancuan para filosof dalam menjelaskan bahwa Tuhan adalah pencipta alam dan alam adalah ciptaannya, dan keterangan bahawa hal tersebut adalah majaz (perumpamaan) dan bukan hakikatnya

Disini kritik al-Ghozali lebih pada pendapat filosuf yang mengatakan bahwa Allah tidak bersifat. Dan jika Allah adalah pencipta seperti apa yang kita ketahui selama ini, maka pencipta haruslah berkehendak terlebih (murid) dahulu, yang memilih (mukhtar), dan mengetahui dengan apa yang dikehendakinya. Sehingga Tuhan menjadiFa’il (Pelaku) akan apa yang dikehendakiNya. Dan bagi para Filosuf Tuhan tiadalah dzat yang berkehendak (murid) karena kehendak adalah sifat sedangkan Tuhan adalah dzat yang suci dari segala sifat. Dan sesuatu yang timbul dari-Nya adalah sesuatu kosekwensi yang mesti (luzum dlaruri).

Hal kedua bagi filosof yang tidak mungkin terjadi karena alam adalah qodim adapun fi’il (perbuatan) adalah baru (hadist).

Ketiga, Tuhan satu dan tidak timbul darinya kecuali yang satu dan alam murakkab (berjumlah/bersusun) dari banyak segi. Maka menurut para filosuf bagaimana mungkin sesuatu yang murakkabdapat timbul dari sesuatu yang satu?.

Dan al-Ghozali menolak ketiga hal diatas (134-154)

4. Ketidakmampuan Filosof untuk membuktikan ada(wujud)nya pencipta alam

Disini al-Ghozali mempertanyakan tesa yang menyatakan bahwa Alam qodim, tapi ia diciptakan. Dan bagi al-Ghozali ini adalah perpaduan pendapat antara ahlu al-haq yang menyatakan alam adalah hadist, dan yang hadist pasti ada penciptanya dan kaum Atheis (Dahriyah) yang menyatakan bahwa Alam adalah qodimmaka ia tidak membutuhkan pencipta. Bagi al-Ghozali pendapat para filosuf tersebut secara otomatis batal. (155-159)

5. Kelemahan para filosof dalam mengemukakan dalil (rasional) bahwa Tuhan adalah satu dan kemustahilan adanya dua Tuhan, wajib al-wujud, yang masing-masing tiada illah (sebab)

Al-Ghozali menantang segala hal dalam pembuktian para filosuf tersebut. Bagi al-Ghozali yang ditolak adalah logika-logika yang dipakai dan bukan pada subtansi persoalan. (160-171)

6. Sanggahan tentang tiadanya sifat bagi Tuhan

Bagi para filosuf, Tuhan harus dibersihkan dari segala berkehitungan (muta’addidah), termasuk segala sifat yang oleh kaum asy-‘Ariyah selama ini dilekatkan pada Tuhan. Jika sifat ada bersamaan dengan Tuhan maka ada saling ketergantungan antar keduanya, dualisme Tuhan adalah hal yang mustahil, apalagi jika ditambah dengan dengan af’al.

Al-Ghozali menolak argument ini, dan menyatakan kelemahan pendapat para filosuf tentang ketiadaan sifat Tuhan. Bagi al-Ghozali hal ini ditolak karena sifat adalah hal yang niscaya ada pada dzat tapi bukan berarti ia menjadi sesuatu yang lain dari dzat.(172-183)

7. Sanggahan terhadap teori bahwa dzat Tuhan mustahil didefinisikan

Para Filosuf berpendapat definisi itu mengandung dua aspek; jins (genus) dan fashl (diferensia), dan Tuhan adalah dzat yang tidak mungkin ber-musyarakah dalam jins dan ia tidak dibagi dalam fashl. Keduanya adalh komposisi dan Tuhan mustahil berkomposisi.

Bagi al-Ghozali bisa saja komposisi “bagian-bagian” itu terjadi dari segi definitive. Hal ini karena al-Ghozali menerima adanya sifat-sifat bagi Tuhan. (184-192)

8. Batalnya pendapat Filosuf: Wujud Tuhan sederhana, maksudnya wujud Tuhan adalah wujud yang murni, bukan mahiyah(hakikat sesuatu-al-kautsar) dan bukan hakikat yang wujud Tuhan disandarkan padanya. Tapi wujud al-wajib seperti mahiyah bagi yang lainnya

Al-Ghozali menyangkal semua analogi folosuf baik tentang mahiyah, hakikat, dan wujud al-wajib yang menurut al-Ghozali mengulangi kerancuan yang sama. Al-Ghazli mempertanyakan segala metode yang dipakai dalam menelurkan pemikiran tersebut dan menganggapnya sebagisuatu kesalahan para filosuf.(190-192)

9. Ketidakmampuan filosof untuk membuktikan, dengan arumen rasional bahwa Tuhan bukan tubuh (jism)

Hal ini berangkat dari adanya tubuh eternal (jism qodim) yang diterima oleh kalangan Filosuf. Hal ini bagi al-Ghazali adalh hal yang rancu karena jism adalah hadist karena ia tersusun dari diferensia (fashl-fashl). Jika Filosuf mengelak dengan mengatakan bahwa wajib al-Wujud adalah satu jadi ia tidak dapat dibagi-bagi seperti yang lainnya. Hal ini pun menurut al-Ghozali adalah logika yang dipaksakan karena hal iu berangkat dari persepsi tentang kemustahilan komposisi (tarkib), dan penolakan terhadap komposisi didasarkan pada penolakan terhadap mahiyah (kuiditas-terj). (193-195)

10. Ketidakmampuan Filosof untuk membuktikan melalui dalil rasional adanya sebab atau pencipta alam

hal ini bagi al-Ghozali masih berupa kerancuan para Filosuf yang mempertahankan pendapat tentang ke qodim an Alam tapi ia diciptakan. Menurut al-Ghozali mengapa mereka tidak berkata seperti kaum Atheis saja yang mengatakan Alam itu qodim dan tiada memerlukan pencipta, karena suatu sebab hanya diperlukan bagi hal yang bermula di dalam waktu (hadist).(196-197)

11. Kelemahan pendapat para filosof yang mengatakan bahwa Tuhan mengetahui yang lainnya dan bahwa Dia mengetahui Species (al-anwa) dan Genera (jins) secara universal (bi naui kulliat)

Para filsuf mengatakan bahwa Tuhan mengetahui al-Anwa dan al-Jins secara kulliat karena emanasi yang terjadi padanya hanya secara universal bukan individu-individu atau pribadi-pribadi.
Akan tetapi al-Ghazali memberikan sanggahan bahwa Tuhan menciptakan alam dengan Kehendaknya, maka alam menjadi objek kehendak, sangat mustahil objek kehendak tidak diketahui oleh yang berkehendak. (hal 198-202)

12. Ketidakmampuan para filosof untuk membuktikan bahwa Tuhan juga mengetahui Dirinya sendiri

Persoalan ini berpangkal pada pendapat para filsuf yang mengatakan bahwa alam beremanasi secara alami, bukan atas kehendak, seperti emanasi sinar matahari dari matahari.

Sanggahan yang diberikan oleh al-Ghazali adalah apabila sesuatu yang beremanasi dari Tuhan mengetahui dirinya sendiri bagaimana mungkin Tuhan sebagai asal emanasi tidak mengetahui diri-Nya sendiri, karena Tuhan menyadari akan adanya emanasi tersebut, sesuai dengan yang dikehendaki-Nya. (hal 203-205)

13. Gugurnya pendapat para Filosof bahwa Tuhan tidak mengetahui Partikularia-partikularia yang dapat dibagi-bagi sesuai dengan pembagian waktu ke dalam “telah”, “sedang” dan “akan”

Pendapat para filsuf bahwa Pengetahuan mengikuti objek pengetahuan, apabila objek berubah, maka pengetahuan juga berubah, apabila pengetahuan berubah maka subjek pun juga berubah. Perubahan yang terjadi pada suatu benda akan menyebabkan pengetahuan atas benda itu juga berubah demikian juga subjek yang mengetahui perubahan itu. Akan tetapi, mustahil Tuhan berubah karenanya Ia tidak mengetahui perubahan-perubahan sesuatu yang terjadi dalam waktu.

Tak sesuatupun yang tersembunyi dari pengetahuan-Nya, tetapi pengetahuan-Nya tentang hal tersebut tetap sama, baik sebelum terjadinya suatu perubahan, sedang terjadi maupun setelah terjadinya. Inilah argumen al-Ghazali mengenai hal itu.

Ditambahkan oleh al-Ghazali bahwa pendapat para filsuf mengenai hal ini bertentangan dengan pendapat mereka sebelumnya yang mengatakan bahwa alam qadim, sesuatu yang qadim tidak dapat berubah. Mengapa ia berubah? Maka para filsuf harus mengubah pendapatnya mengenai keqadiman alam. (hal 206-217)

14. Ketidakmampuan para filosof untuk membuktikan bahwa langit adalah makhluk hidup (hayawan), dan mematuhi Tuhan melalui geraknya.

Langit adalah makhluk hidup dan mempunyai suatu jiwa yang berhubungan dengan tubuh langit sebagaimana jiwa kita berhubungan dengan tubuh kita. Ini dibuktikan dengan adanya gerak langit. Gerak langit bukanlah gerakan alami1, bukan pula gerakan terpaksa (digerakkan oleh “yang lain”) akan tetapi gerakan volisional2(irady wa nafsany).

Mengenai ungkapan ini, al-Ghazali menyatakan bahwa langit bukanlah makhluk hidup, karena Gerakan langit adalah gerakan “paksaan”3 dan kehendak tuhan sebagai prinsipnya. (hal 218-221)

15. Sanggahan terhadap yang filosof sebut tujuan yang menggerakkan langit.

Gerakan langit menurut para filsuf bertujuan untuk taqarrub(mendekatkan diri) pada Allah. Pengertian yang dimaksud adalah mendekatkan diri dalam hal sifat-sifat bukan dalam hal ruang, sebagaimana kedekatan malaikat pada-Nya, karena ada-Nya sebagai wujud yang sempurna berbeda dengan bertentangan dengan segala sesuatu yang tidak sempurna. Dan malaikat-malaikat yang dekat (al-muqarrabun) adalah sesuatu yang mendekati kesempurnaan-Nya. Kesempurnaan langit didapat melalui penyerupaan (tasyabbuh) dengan Prinsip Pertama melalui ; penempatan yang sempurna dalam semua posisi yang mungkin baginya.

Sanggahan yang diberikan oleh al-Ghazali seperti yang diungkapkannya pada persoalan sebelumnya (14). Ia menambahkan, bahwa gerakan langit tidak menunjukkan bahwa mereka (langit) bertujuan untuk mendekati kesempurnaan dalam artian kesempurnaan Tuhan, karena tidak ada bedanya antara posisi mereka di suatu tempat dan ditempat yang lain yang menunjukkan kesempurnaan. Semuanya hanya perpindahan posisi saja. (hal 222-225)

16. Kelemahan teori para filsuf bahwa jiwa-jiwa langit mengetahui semua partikularia-partikularia yang bermula (al-juziyyat al-haditsah) didalam alam ini

Persoalan ini bermula ketika para filsuf mengatakan bahwa malaikat langit adalah jiwa-jiwa langit, yang menjadi perantara Tuhan dalam mengisi al-lawh al mahfudl. Sanggahan yang diungkapkan oleh al-Ghazali kemudian adalah bagaimana mungkin sebuah makhluk dapat mempunyai pengetahuan tentang partikularia-partikularia (juz’iyyat) yang tak terbatas.

Ditambahkan oleh al-Ghazali hal yang paling kacau adalah pernyataan para filsuf bahwa apabila falak mempunyai gerakan-gerakan partikular, maka ia juga mempunyai representasi subordinat-subordinat dan konsekuensi-konsekuensi dari gerakan partikular itu.

Seperti seorang manusia yang bergerak mesti mengetahui gerakan-gerakannya dan konsekuensi atas gerakannya dalam hubungannya dengan tubuh-tubuh yang lain atau makhluk-makhluk yang lain dan itu tidak mungkin. (hal 226-233)

17. Sanggahan terhadap para Filosof akan kemustahilan Perpisahan dari sebab alami peristiwa-peristiwa

Menurut al-Ghazali, hubungan yang dipeercaya sebagai sebab dan akibat adalah tidak wajib. Semua hubungan sebab dan akibat terjadi karena memang Tuhan telah menciptakannya demikian adanya. Seperti, Dia kuasa menciptakan kekenyangan tanpa makan, seperti contoh ketika Ibrahim tidak terbakar api. Hal itu tidak mungkin terjadi kecuali meniadakan panas dari api atau Tuhan telah menciptakan suatu sifat tertentu yang dapat mencegah timbulnya sebuah akibat dari suatu sebab. (hal 239-251)

18. Ketidakmampuan para Filosof untuk memberikan demonstrasi rasional tentang teori mereka bahwa jiwa manusia adalah Substansi spiritual yang ada dengan sendirinya; tidak menempati ruang; bukan tubuh; dan tidak terpateri dalam tubuh; dan ia pun tidak berhubungan dengan tubuh dan tidak pula terpisahkan darinya sebagaimana tuhan tidak di luar alam dan tidak didalam alam dan demikianlah malaikat-malaikat

Yang menjadi dasar para filsuf dalam hal ini adalah ketidakmungkinan pengetahuan yang ‘satu’ yang rasional terpateri dalam tubuh, karena jika hal itu maka substratum fisik harus juga membagi pengetahuan itu. Begitu juga jiwa sebagai sesuatu yang tunggal tidak dapat menempati tubuh yang merupakan sesuatu yang dapat dibagi-bagi.

Pendapat para filsuf tentang pengetahuan seperti tampak pada silogisme berikut :


  • Apabila substratum pengetahuan adalah suatu tubuh yang dapat dibagi-bagi, maka pengetahuan didalamnya akan terbagi-bagi.
  • Tetapi pengetahuan yang ada didalamnya tidak dapat terbagi-bagi
  • Karenanya substratum itu adalah bukan tubuh.
  • Pertama, dalam persoalan yang ke 18 telah disebutkan oleh para filsuf bahwa jiwa tidak terdapat dalam tubuh, hal ini telah terbantahkan.
  • Kedua, meskipun mereka tidaka menganggap bahwa jiwa ada dalam tubuh akan tetapi terbukti ada suatu hubungan antara jiwa dengan tubuh, sehingga suatu jiwa bergantung pada wujudnya tubuh. Hubungan antara jiwa dan tubuh suatu syarat bagi eksistensi jiwa. (hal 274-281)
  1. Gerakan alami adalah gerakan perpindahan tempat, apabila sesuatu itu telah menempati suatu ruang yang cocok baginya, maka dia tidak akan bergerak lagi.
  1. Gerakan yang disadari dan dikehendaki.
  1. Gerakan yang dilakukan yang didasarkan pada adanya “paksaan” dari luar benda itu
Menurut al-Ghazali yang menjadi kesalahan para filsuf adalah pemahaman mereka tentang pengetahuan yang akan terbagi oleh pembagian substratumnya. Seperti contoh persepsi indrawi (pengetahuan inderawi) sebagai tampilan atas apa yang dipersepsi dalam jiwa orang yang melakukan persepsi dimana jiwa tetap membutuhkan organ-organ badan sebagai penginderanya. (hal 252-273)

19. Kelemahan tesis para filosof bahwa setelah terwujud jiwa manusia tidak dapat hancur; dan bahwa watak keabadiannya mambuatnya mustahil bagi kita untuk membayangkan kehancurannya

Al-ghazali memberikan sanggahan mengenai hal ini dalam dua segi ;
20. Sanggahan terhadap penolakan para Filsuf akan kebangkitan tubuh-tubuh

Menurut al-Ghazali, agama telah mengajarkan kita untuk mempercayai kebangkitan kembali (ba’ts wa nusyur) yang akan dibarengi dengan kemunculan kembali kehidupan dan dengan kebangkitan dimaksudkan kembali kebangkitan tubuh-tubuh, dan ini mungkin dengan mengembalikan jiwa kedalam tubuh, karena jiwalah yang membentuk diri kita ini meskipun tubuh selalu mengalami perubahan. (hal 282-306)


Wallahu a’lam bisshawab

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar